Malu akibat Kemaluan

Kasus klip video senayan,
Malu akibat Kemaluan
Oleh : M. Aris Nurcholis*
“Jamane wis jaman edan,
yen ora ngedan ora keduman
kejaba wong sing eling lan waspada”
(Ronggowarsito)
zamannya sudah zaman gila
kalau tidak ikut-ikutan gila maka nggak bakal dapat bagian
kecuali bagi orang yang tetap INGAT dan WASPADA
Mereka yang disebut sebagai pelaku dalam klip video itu akhirnya dikabarkan mundur dari jabatannya di Partai dan DPR, tindakan yang tepat. Saya yang penasaran karena masih ada hubungan emosional dengan beliau mencoba buka di internet dan mengikuti petunjuk di google : “ketik yahya zaini pada search engine www.youtube.com” . dan begitu dibuka memang LUAR BIASA!
yang muncul dalam tayangan klip video berdurasi 15 detik itu memang benar-benar yahya zaini sedang telanjang, tapi bukan y. Zaini yang anggota DPR melainkan anak kecil umur 4 tahunan yang lagi beraksi di kamar mandi.... saya kapusan maning...
Sekitar Ramadhan tahun 1988-1989 saya mengikuti kuliah subuh di balai kelurahan dekat rumah saya di kota Solo. Dalam suatu ceramahnya, salah satu ustadz dan juga seorang mubaligh lokal itu menyebut dalam istilah Bahasa Jawa sesuatu yang dinamakan “Bener tapi tidak kepeneran”.
Yaitu suatu perbuatan yang secara hukum agama masuk kategori benar tapi tidak lagi benar secara hukum kemasyarakatan dan moral. Ustadz itu mencontohkan sepasang suami istri berpelukan mesra saat berboncengan di sepeda motor melewati jalan-jalan umum.
Perbuatan itu (berpelukan, atau bahkan berciuman suami istri) adalah BENER (halal dan sah secara agama dan hukum positif negara). Tetapi manakala perbuatan itu dilakukan di tempat umum dan berpotensi di saksikan orang banyak, maka tidak lagi kepeneran. Karena orang-orang yang menyaksikan itu berpotensi pula menjadi dosa karena menyaksikan sesuatu yang hukumnya tidak boleh dilihat. Walaupun pada mulanya tidak diniatkan dan disengaja.
Saat itu pak ustadz memgambil istilah bener tapi tidak kepeneran sebagai ilustrasi untuk penerapan dakwah tentang hukum agama di masyarakat yang masih awam.
Maksudnya, tidak boleh kita memberikan dakwah yang bisa meresahkan masyarakat setempat walaupun apa yang di sampaikan itu benar dan sejatinya memang benar.
Boleh saja kita mengemukakan dalil-dalil Qur’an dan Hadist, tetapi harus dilihat dengan siapa kita berhadapan. Tidak boleh langsung hantam kromo pokoknya harus ini pokoknya harus itu.
Memberikan ceramah tentang besarnya azab dan siksa bagi orang yang berzina straight to the point dihadapan audiens para PSK dan masyarakat yang terbiasa mempraktekkan seks bebas bisa mengakibatkan ditertawakan atau dilempari botol minuman.
Atau menyampaikan tentang betapa besarnya keutamaan menahan lapar serta tidak berlebih-lebihan dalam makan di hadapan orang-orang yang lagi krisis pangan dan wabah busung lapar di NTT sana. Tentunya tidak pas kan?
Dalam tulisan ini saya meminjam istilah bener tapi tidak kepeneran untuk orang-orang yang mencoba merekam atau mendemonstrasikan hubungan badan dengan maksud suatu saat untuk dilihat orang lain. Tak bisa dipungkiri lagi bahwa kemajuan teknologi memang mengakibatkan fantasi seksual semakin berkembang pula memanfaatkan teknologi yang ada. Adanya kamera digital yang kecil mungil tapi akurat, ataupun HP berkamera semakin memudahkan itu. Walaupun hubungan itu adalah sah, karena mereka suami istri, atau suami dengan wanita yang diklaim sebagai istri sirri, atau istri yang di nikah mut’ah. Ataupun klaim-klaim apapun terhadap pasangan yang dianggap sah itu. Sementara itu saya mencoba berpikir positif bahwa dalam kasus YZ ini mereka adalah pasangan yang sah, dan orang yang menyebarkan gambarnya hanya orang iseng yang sama sekali tidak terkait dengan hiruk pikuk tipu muslihat dunia politik yang kejam ini.
Saya tidak berpretensi pembaca milist ini semuanya pernah menonton film atau gambar porno, tapi saya yakin bahwa sebagian besar yang ada itu adalah orang-orang yang mempunyai fantasi seksual menyimpang. Disebut fantasi seksual menyimpang manakala mereka membayangkan aktivitas seksual yang ilegal secara hukum agama dan negara, alias melakukannya dengan orang lain selain istrinya. Sebenarnya tidak masalah selama fantasi yang ada dalam pikiran mereka itu tidak diejawantahkan dalam tindakan. Dan selamanya tetap terbenam dalam folder fantasi yang ‘indah’ (walaupun masih terkena hukum dosa juga). Tetapi menjadi tidak benar lagi ketika mencoba untuk mempraktekkan. Tidak hanya mempraktekkan malahan dengan sengaja atau tidak sengaja memaksa secara tidak kentara orang lain untuk melakukannya atau untuk menontonnya. Alias menyebarkan kemaksiatan berantai dengan menggunakan teknologi blue tooth atau internet, akhirnya perbuatan maksiat itu di forward terus dari HP ke HP dari komputer ke komputer dari CD ke CD dan terus dan terus.
Ya benar kata pak Ustadz yang saya sebut di awal tadi, bener tapi tidak kepeneran, tokoh yang bukan menjadi tuntunan tapi malah jadi tontonan.
Memang masalah permesuman ini sudah menjadi problem klasik sejak umat-umat terdahulu di jaman para Nabi, dan tetap menjadi kajian menarik para ahli psikologi sejak jaman Sigmund Freud sampai sekarang. Makanya Tuhan di awal-awal sudah mengingatkan agar manusia mampu mengendalikan nafsu alat kelamin dibawah perutnya tersebut agar kelak memperoleh kemuliaan di dunia dan akhirat. Kalau tidak maka sudah terbukti berapa banyak orang-orang yang disebut tokoh dan peroleh kedudukan terhormat pada akhirnya jatuh terjerembab ke lembah hina. Dihinakan dan menanggung malu seumur hidupnyua karena tidak mampu menontrol Kemaluannya sendiri.
Mari kita renungkan perintah tuhan berikut :
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat". (An-Nuur:30)
Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman,(yaitu) orang-orang yang khusyu` dalam shalatnya, orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna,dan orang-orang yang menunaikan zakat,dan orang-orang yang menjaga kemaluannya,
kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. (Al-Mu’minuun: 1-7)”.


desember 2006
*M. Aris Nurcholis
Koordinator kelompok kajian islam “kesturi” Pajang Surakarta
Saat ini tinggal di Kota Palembang, Sumsel

Komentar

Postingan Populer