ORANG-ORANG YANG CURANG (SURAT AL MUTHAFFIFIN: 1-6)
ORANG-ORANG YANG CURANG (SURAT AL
MUTHAFFIFIN: 1-6)
M. Aris Nurcholis*
Beberapa hari terakhir ini, kita sempat dihebohkan dengan berita Kejaksaan
Agung RI menangkap beberapa pimpinan sebuah BUMN besar yang mengurusi
pendistribusian BBM karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi. Mereka
juga dihubungkan dengan maraknya pemberitaan BBM jenis pertamax yang ternyata
sudah dioplos dengan zat lain sehingga kualitasnya menurun dibandingkan dengan
yang seharusnya. Beberapa saat setelah itu muncul kehebohan lagi karena dalam
suatu sidak (inspeksi mendadak) oleh Menteri Perdagangan di sebuah pasar
tradisional ditemukan minyak goreng bersubsidi (dijual dengan merk MINYAKITA)
kemasan 1 liter setelah ditimbang lagi ternya isinya hanya 750-800 ML.
Yang membuat kita heran kenapa mereka sanggup melakukan tindakan
tercela itu? Apakah mereka tidak takut dengan ancaman hukuman pidana? Apakah
mereka tidak takut dengan ancaman hukuman akherat? Sebenarnya khusus terhadap
orang-orang yang bertindak mengurangi takaran/timbangan ini, Allah SWT telah mengingatkan
dalam Surat Al Muthaffifin (Surat ke- 83) khususnya di ayat 1-6.
Surat ini (khususnya di ayat diawal surat) diturunkan ketika Nabi SAW
sudah berhijrah dari Mekkah ke Madinah. Pada saat di Madinah Nabi SAW terkejut
ketika beliau mendapati penduduk di Kota Madinah melakukan kecurangan dalam
timbangan.
Celakalah orang-orang yang curang (dalam
menakar dan menimbang)!
(Mereka adalah) orang-orang yang apabila
menerima takaran dari orang lain, mereka minta dipenuhi.
(Sebaliknya,) apabila mereka menakar atau
menimbang untuk orang lain, mereka kurangi.
(QS, Al Muthaffifin: 1-3)
Surat Al Muthaffifin ini diawali dengan kata Wail-ul. Wail menurut bahasa artinya Celaka, Kecelakaan, kebinasaan. Orang-orang yang akan celaka baik didunia maupun di akhirat. Wail dapat diartikan juga suatu lembah didalam neraka Jahanam. Nantinya orang-orang ini akan ditempatkan di lembah wail (Neraka).
Arti Muthaffifin adalah
orang-orang yang melakukan perbuatan Thatfif.
Menurut bahasa Thaffafah berarti mengisi
gelas tidak penuh, mengisi gelas seharusnya sampai penuh, tetapi tidak
dilakukan -- muthaffifin orang yang berlaku tidak wajar. Arti yang kedua thatfif
berarti Remeh, karena perbuatan ini dianggap remeh karena dia hanya mengurangi
sedikit takaran. Yang ketiga, Thofafah
artinya bertengkar --- dalam transaksi jual-beli jika pembeli dicurangi akan menimbulkan
pertengkaran antara penjual dan pembeli.
Thatfif merupakan tindakan
mengurangi sedikit, Misal takaran 1 liter tapi dikurangi 50-100 ML, 1 Kg
dikurangi 0,5 - 1 ons. Muthaffifin
adalah orang-orang yang apabila mereka membeli barang mereka meminta takaran penuh
– sebaliknya apabila mereka menakar untuk orang lain maka mereka kurangi sendiri
(ayat 2-3).
Álannaasi – berarti kecenderungan
untuk mengambil keuntungan bagi dirinya, kalau menakar untuk orang lain, maka
dia kurangi (mengurangi-hak orang lain). Dalam arti melakukan
a.
STANDAR
GANDA (hak-kewajiban) - - - DZALIM
b.
Muslim sebagai khalifah harus berlaku ADIL bukan saja terhadap sesama umat
Islam, tetapi adil terhadap semua, bahkan terhadap binatang dan tumbuhan.
Mereka itu di akherat akan celaka (ayat 1), dan di dunia dia juga
celaka, karena dalam interaksi antar manusia, ketika konsumen tahu dicurangi
tentu tidak akan kembali lagi, sehingga dalam jangka panjang akan merugikan
dirinya sendiri.
Konteks saat
ini, Muthaffifin berlaku untuk relasi antara:
1) Penjual-pembeli
Penjual harus memberikan pelayanan
sesuai yang dijanjikan, misal berat 1 kg harus sesuai. Tidak boleh mengurangi
takaran, Contoh: BBM jenis pertamax di-oplos, gas di-oplos, minyak goreng
dikurangi takarannya. Demikian juga pembeli, misal beli Buah hanya 1 kilo, tapi
minta dipenuhin dan nyicipnya 8 biji.
Terdapat dalam Alquran Kisah Nabi
Syuaib dan Kaum Madyan, Kaum Madyan adalah kaum yang suka mengurangi takaran,
padahal mereka bukan orang miskin. Maka Allah turunkan ke tengah mereka Nabi
Syua’ib a.s. untuk meluruskan tradisi mereka yang sesat dan kembali kepada
ajaran Allah SWT. Tetapi Nabi seruan Nabi Syuaib a.s. mereka dustakan sehingga akhirnya kaum
Madyan diahzab dan binasa seluruhnya.
2) Buruh – majikan atau Atasan-bawahan
Majikan/atasan Haknya minta dipenuhi, tetapi hak anak
buah tidak dipenuhi. Misal hak gaji, hak THR, hak libur/cuti, hak mengembangkan
diri, demikian juga sebaliknya.
3) Pemerintah-Rakyat
Pemerintah berkewajiban memenuhi hak-hak rakyat berupa
kesejahteraan, Jaminan keamanan, Keadilan, dan tidak melakukan pengurangan atas
kualitas dan kuantitas fasilitas rakyat (dikorupsi). Sebaliknya Rakyat
berkewajiban menjalankan kewajiban sebagai warnegara seperti membayar pajak, mematuhi
hukum mem danbela negara apabila diserang musuh.
4) Suami – Istri
Suami wajib menunaikan kewajibannya terhadap istri,
memberi nafkah lahir dan batin, melindungi dll demikian juga sebaliknya.
Balasan untuk Muthaffifin (Ayat 4 -6)
Tidakkah mereka mengira (bahwa) sesungguhnya
mereka akan dibangkitkan
pada suatu hari yang besar (Kiamat),
(yaitu) hari (ketika) manusia bangkit menghadap
Tuhan seluruh alam?
(QS, Al Muthaffifin: 4-6)
Apakah
orang-orang itu tidak menduga bahwa mereka kelak akan dibangkitkan? Yadzunnu – menduga datangnya hari kiamat
saja bisa menghentikan melakukan kecurangan, apalagi sudah yakin bahwa akan
dibangkitkan di hari yang sangat besar (liyaumin
ádziim). Dimana seluruh manusia dari Zaman Nabi adam dihadapkan pada Tuhan-nya
di Padang Mahsyar, Mereka menanti penghakiman Allah SWT sebelum akhirnya para
mutahffifin ini akan di lemparkan ke neraja Jahanam.
*disampaikan
pada Kultum Ba’da Dhuhur di Masjid Bahrul Ulum BPPSDMKP Ancol, Senin 17
Ramadhan 1446H/17 Maret 2025 M
Komentar
Posting Komentar